Scroll untuk baca artikel
Membuat

Panduan Lengkap: Cara Daftar PKH Online 2020 Lewat HP dengan Aplikasi SIKS-NG (Simulasi dan Contoh)

8
×

Panduan Lengkap: Cara Daftar PKH Online 2020 Lewat HP dengan Aplikasi SIKS-NG (Simulasi dan Contoh)

Sebarkan artikel ini
Panduan Lengkap: Cara Daftar PKH Online 2020 Lewat HP dengan Aplikasi SIKS-NG (Simulasi dan Contoh)

Panduan Lengkap: Cara Daftar PKH Online 2020 Lewat HP dengan Aplikasi SIKS-NG (Simulasi dan Contoh)

Panduan Lengkap: Cara Daftar PKH Online 2020 Lewat HP dengan Aplikasi SIKS-NG (Simulasi dan Contoh)

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program bantuan sosial yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga kurang mampu di Indonesia. Pada tahun 2020, pendaftaran PKH dilakukan secara online melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG). Artikel ini akan memberikan panduan lengkap dan spesifik tentang cara mendaftar PKH online tahun 2020 melalui HP dengan aplikasi SIKS-NG, termasuk simulasi dan contoh untuk memudahkan pemahaman Anda.

Penting untuk Dicatat: Meskipun tahun 2020 sudah lewat, pemahaman tentang proses pendaftaran PKH melalui SIKS-NG ini tetap relevan. Prinsip dan tahapan yang dijelaskan di sini kemungkinan besar masih berlaku untuk pendaftaran PKH di tahun-tahun berikutnya, meskipun mungkin ada sedikit perubahan antarmuka atau fitur aplikasi. Artikel ini akan fokus pada logika dan alur pendaftaran, sehingga Anda dapat beradaptasi dengan perubahan yang mungkin terjadi.

Siapa yang Berhak Mendaftar PKH?

Sebelum memulai proses pendaftaran, pastikan Anda memenuhi kriteria penerima PKH. Secara umum, penerima PKH adalah keluarga yang termasuk dalam kategori sangat miskin dan memiliki komponen berikut:

  • Ibu Hamil/Menyusui: Memiliki ibu hamil atau anak balita (usia 0-5 tahun).
  • Anak Usia Sekolah: Memiliki anak yang bersekolah di jenjang SD/MI, SMP/MTs, atau SMA/MA/SMK (usia 6-21 tahun).
  • Penyandang Disabilitas Berat: Memiliki anggota keluarga dengan disabilitas berat.
  • Lansia: Memiliki anggota keluarga lansia (usia 70 tahun ke atas).

Syarat dan Dokumen yang Dibutuhkan:

Sebelum memulai pendaftaran online, siapkan dokumen-dokumen berikut:

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP): KTP seluruh anggota keluarga yang terdaftar dalam Kartu Keluarga (KK).
  2. Kartu Keluarga (KK): KK terbaru yang mencantumkan seluruh anggota keluarga.
  3. Nomor Induk Siswa Nasional (NISN): Jika memiliki anak usia sekolah, siapkan NISN masing-masing anak.
  4. Surat Keterangan Disabilitas (Jika Ada): Jika ada anggota keluarga penyandang disabilitas berat, siapkan surat keterangan dari dokter atau lembaga terkait.
  5. Data Rekening Bank (Jika Sudah Ada): Jika sudah memiliki rekening bank, siapkan data nomor rekening dan nama bank. (Ini mungkin diperlukan di tahap selanjutnya jika Anda lolos seleksi)

Langkah-Langkah Pendaftaran PKH Online 2020 Lewat HP dengan Aplikasi SIKS-NG:

1. Unduh dan Instal Aplikasi SIKS-NG:

  • Aplikasi SIKS-NG biasanya digunakan oleh petugas pendata di tingkat desa/kelurahan. Namun, pada tahun 2020, ada kemungkinan dibukanya akses terbatas untuk pendaftaran mandiri. Periksa situs web resmi Kementerian Sosial atau Dinas Sosial setempat untuk memastikan apakah pendaftaran mandiri melalui aplikasi SIKS-NG diperbolehkan.
  • Jika diperbolehkan, unduh aplikasi SIKS-NG dari Google Play Store (untuk pengguna Android). Cari dengan kata kunci "SIKS-NG" atau "Kementerian Sosial".
  • Instal aplikasi di HP Anda.

2. Registrasi Akun (Jika Diperlukan):

  • Setelah aplikasi terinstal, buka aplikasi SIKS-NG.
  • Jika ini pertama kalinya Anda menggunakan aplikasi, Anda mungkin perlu membuat akun.
  • Ikuti petunjuk registrasi yang diberikan. Biasanya, Anda akan diminta untuk memasukkan nomor KTP, nomor KK, dan membuat kata sandi.
  • Pastikan data yang Anda masukkan akurat dan sesuai dengan dokumen yang Anda miliki.

3. Login ke Aplikasi SIKS-NG:

  • Setelah berhasil membuat akun, login ke aplikasi menggunakan username (biasanya nomor KTP) dan password yang telah Anda buat.

4. Pilih Menu Pendaftaran/Usulan:

  • Setelah berhasil login, cari menu yang berkaitan dengan pendaftaran atau usulan penerima bantuan sosial. Nama menu ini mungkin berbeda-beda tergantung versi aplikasi. Cari yang paling relevan, misalnya "Usulan DTKS" atau "Pendaftaran PKH".

5. Isi Formulir Pendaftaran:

  • Anda akan diarahkan ke formulir pendaftaran online. Isi formulir dengan data yang benar dan lengkap. Berikut adalah beberapa contoh data yang mungkin diminta:
    • Data Diri Kepala Keluarga: Nama lengkap, NIK, nomor KK, tempat tanggal lahir, jenis kelamin, agama, pendidikan terakhir, pekerjaan, status perkawinan.
    • Alamat Lengkap: Provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa, dusun/RT/RW, kode pos.
    • Data Anggota Keluarga: Nama lengkap, NIK, nomor KK, tempat tanggal lahir, jenis kelamin, agama, pendidikan terakhir, pekerjaan, hubungan dengan kepala keluarga.
    • Kondisi Ekonomi Keluarga: Sumber penghasilan utama, jumlah penghasilan per bulan, jenis tempat tinggal, kepemilikan aset (misalnya: kendaraan, ternak, lahan).
    • Informasi Tambahan: Keikutsertaan dalam program bantuan sosial lainnya (jika ada), alasan mengajukan PKH.

Contoh Pengisian Formulir (Simulasi):

  • Nama Kepala Keluarga: Budi Santoso
  • NIK Kepala Keluarga: 3171010101700001
  • Nomor KK: 3171010101700002
  • Alamat: Jl. Merdeka No. 10, RT 001 RW 002, Kelurahan Kebayoran Lama, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
  • Jumlah Anggota Keluarga: 4 orang
  • Anggota Keluarga 1 (Istri): Ani Susanti (IRT)
  • Anggota Keluarga 2 (Anak SD): Rina Santoso (SDN 01 Kebayoran Lama)
  • Anggota Keluarga 3 (Anak Balita): Bayu Santoso (3 tahun)
  • Penghasilan Per Bulan: Rp 1.500.000 (bekerja sebagai buruh harian lepas)
  • Alasan Mengajukan PKH: Penghasilan tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan dasar keluarga, terutama untuk pendidikan anak dan kesehatan.

6. Unggah Dokumen (Jika Diperlukan):

  • Beberapa aplikasi mungkin meminta Anda mengunggah scan atau foto dokumen-dokumen yang telah Anda siapkan (KTP, KK, dll.).
  • Pastikan foto atau scan dokumen jelas dan mudah dibaca.
  • Ikuti petunjuk ukuran dan format file yang diperbolehkan.

7. Kirim/Submit Pendaftaran:

  • Setelah semua data terisi dan dokumen terunggah (jika diperlukan), periksa kembali semua informasi yang telah Anda masukkan.
  • Pastikan tidak ada kesalahan atau data yang terlewat.
  • Klik tombol "Kirim" atau "Submit" untuk mengirimkan pendaftaran Anda.

8. Simpan Bukti Pendaftaran:

  • Setelah pendaftaran berhasil dikirim, Anda akan menerima bukti pendaftaran. Simpan bukti pendaftaran ini dengan baik. Bukti pendaftaran ini mungkin berupa nomor pendaftaran atau tanda terima online.

9. Pantau Status Pendaftaran:

  • Secara berkala, pantau status pendaftaran Anda melalui aplikasi SIKS-NG atau melalui website resmi Kementerian Sosial atau Dinas Sosial setempat.
  • Anda mungkin perlu memasukkan nomor pendaftaran atau NIK untuk mengecek status pendaftaran.

10. Verifikasi dan Validasi Data:

  • Setelah pendaftaran Anda diterima, petugas dari Dinas Sosial atau lembaga terkait akan melakukan verifikasi dan validasi data.
  • Petugas mungkin akan datang ke rumah Anda untuk melakukan wawancara dan memastikan kebenaran data yang Anda berikan.

11. Pengumuman Penerima PKH:

  • Jika Anda lolos verifikasi dan validasi, Anda akan diumumkan sebagai penerima PKH.
  • Pengumuman biasanya dilakukan melalui website resmi Kementerian Sosial atau Dinas Sosial setempat, atau melalui pengumuman di tingkat desa/kelurahan.

Tips Penting:

  • Pastikan Koneksi Internet Stabil: Proses pendaftaran online membutuhkan koneksi internet yang stabil.
  • Gunakan Data yang Akurat: Pastikan semua data yang Anda masukkan sesuai dengan dokumen yang Anda miliki.
  • Baca Petunjuk dengan Seksama: Baca petunjuk pengisian formulir dengan seksama agar tidak ada data yang terlewat atau salah.
  • Simpan Bukti Pendaftaran: Simpan bukti pendaftaran dengan baik sebagai bukti bahwa Anda telah mendaftar.
  • Bersabar dan Pantau Terus: Proses seleksi penerima PKH membutuhkan waktu. Bersabar dan pantau terus status pendaftaran Anda.
  • Hubungi Pihak Berwenang Jika Ada Kendala: Jika Anda mengalami kendala dalam proses pendaftaran, jangan ragu untuk menghubungi Dinas Sosial setempat atau petugas pendamping PKH.

Kesimpulan:

Meskipun pendaftaran PKH online 2020 melalui HP dengan aplikasi SIKS-NG mungkin terlihat rumit, dengan mengikuti panduan ini langkah demi langkah, Anda akan dapat mendaftar dengan mudah. Ingatlah untuk selalu menggunakan data yang akurat, membaca petunjuk dengan seksama, dan memantau status pendaftaran Anda secara berkala. Semoga artikel ini bermanfaat dan membantu Anda dalam proses pendaftaran PKH.

Panduan Lengkap: Cara Daftar PKH Online 2020 Lewat HP dengan Aplikasi SIKS-NG (Simulasi dan Contoh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *