Cara Membuat SKCK Online: Panduan Lengkap dan Terbaru (2024)
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah dokumen penting yang seringkali menjadi persyaratan dalam berbagai keperluan, mulai dari melamar pekerjaan, melanjutkan pendidikan, hingga mengurus izin tertentu. Dahulu, pembuatan SKCK mengharuskan kita untuk datang langsung ke kantor polisi, mengisi formulir secara manual, dan menunggu antrean yang panjang. Namun, berkat kemajuan teknologi, kini pembuatan SKCK dapat dilakukan secara online, menghemat waktu dan tenaga.
Artikel ini akan memandu Anda melalui proses pembuatan SKCK online secara lengkap dan detail, termasuk persyaratan, langkah-langkah pendaftaran, pembayaran, hingga pengambilan SKCK fisik. Panduan ini berlaku untuk tahun 2024 dan telah disesuaikan dengan peraturan terbaru.
I. Persyaratan Pembuatan SKCK Online
Sebelum memulai proses pendaftaran SKCK online, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen-dokumen berikut dalam bentuk digital (hasil scan atau foto yang jelas):
-
Kartu Tanda Penduduk (KTP): KTP elektronik yang masih berlaku. Pastikan foto dan data diri terlihat jelas.
-
Kartu Keluarga (KK): Pastikan nomor KK dan data anggota keluarga terbaca dengan jelas.
-
Akta Kelahiran atau Ijazah Terakhir: Pilih salah satu yang paling mudah diakses. Akta kelahiran lebih disarankan karena memuat informasi yang lebih lengkap.
-
Pas Foto Terbaru:
- Ukuran: 4×6 cm
- Latar Belakang: Merah
- Jumlah: Minimal 6 lembar (untuk berjaga-jaga jika diperlukan saat pengambilan SKCK fisik)
- Kualitas: Resolusi tinggi, wajah terlihat jelas, tidak buram, dan tidak ada bayangan.
-
Sidik Jari:
- Jika Belum Pernah Membuat SKCK: Anda perlu melakukan pengambilan sidik jari di kantor polisi setempat (Polsek atau Polres). Proses ini melibatkan pengambilan 10 sidik jari (jari tangan kanan dan kiri) oleh petugas. Anda akan diberikan kartu sidik jari yang telah dilegalisir. Simpan kartu ini baik-baik karena akan dibutuhkan saat pengambilan SKCK fisik.
- Jika Sudah Pernah Membuat SKCK dan Memiliki Kartu Sidik Jari: Anda dapat menggunakan kartu sidik jari yang lama. Pastikan kartu tersebut masih dalam kondisi baik dan data sidik jari masih terbaca jelas.
-
Dokumen Tambahan (Opsional, Tergantung Keperluan):
- Surat Pengantar dari Desa/Kelurahan (jika diperlukan oleh Polres setempat).
- Surat Keterangan Domisili (jika alamat KTP berbeda dengan alamat tempat tinggal saat ini).
- Fotokopi kartu BPJS (jika ada).
II. Langkah-Langkah Pendaftaran SKCK Online
Proses pendaftaran SKCK online dapat dilakukan melalui website resmi Polri atau melalui aplikasi mobile (jika tersedia). Berikut adalah langkah-langkahnya:
-
Akses Website atau Aplikasi:
- Buka website resmi Polri untuk pembuatan SKCK online: skck.polri.go.id (Pastikan Anda mengakses website yang benar untuk menghindari penipuan).
- Jika tersedia aplikasi mobile, unduh dan instal aplikasi tersebut dari Google Play Store (Android) atau App Store (iOS).
-
Registrasi Akun:
- Klik tombol "Registrasi" atau "Daftar" (biasanya terletak di pojok kanan atas atau tengah halaman).
- Isi formulir pendaftaran dengan data diri yang lengkap dan benar, termasuk:
- Nama lengkap (sesuai KTP)
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Email aktif (pastikan email yang Anda gunakan valid karena akan digunakan untuk verifikasi)
- Nomor telepon aktif
- Kata sandi (buat kata sandi yang kuat dan mudah diingat)
- Setelah mengisi formulir, klik tombol "Daftar" atau "Register".
- Periksa email Anda (termasuk folder spam) untuk menemukan email verifikasi dari Polri.
- Klik tautan verifikasi yang terdapat dalam email tersebut untuk mengaktifkan akun Anda.
-
Login ke Akun:
- Setelah akun Anda aktif, kembali ke website atau aplikasi dan login menggunakan email dan kata sandi yang telah Anda daftarkan.
-
Isi Formulir Pendaftaran SKCK:
- Setelah berhasil login, Anda akan diarahkan ke halaman utama atau dashboard.
- Cari menu "Pendaftaran SKCK" atau "Buat SKCK Baru" dan klik menu tersebut.
- Anda akan melihat formulir pendaftaran SKCK online yang terdiri dari beberapa bagian:
- Data Pribadi: Isi data diri Anda dengan lengkap dan benar sesuai dengan KTP dan KK. Perhatikan penulisan nama, tempat tanggal lahir, dan alamat.
- Riwayat Pendidikan: Isi riwayat pendidikan formal Anda, mulai dari SD hingga pendidikan terakhir.
- Ciri Fisik: Jelaskan ciri-ciri fisik Anda secara detail, seperti tinggi badan, berat badan, warna kulit, bentuk rambut, dan tanda-tanda khusus (misalnya tahi lalat atau bekas luka).
- Rekam Jejak Kriminal: Jawab pertanyaan-pertanyaan mengenai rekam jejak kriminal Anda dengan jujur. Jika Anda pernah terlibat dalam tindak pidana, jelaskan secara rinci.
- Keterangan Lain: Isi keterangan lain yang relevan dengan keperluan pembuatan SKCK Anda.
- Keperluan: Pilih keperluan pembuatan SKCK Anda (misalnya melamar pekerjaan, melanjutkan pendidikan, dll.).
- Satwil: Pilih Satuan Wilayah (Satwil) tempat Anda akan mengambil SKCK fisik. Pilih Polres yang sesuai dengan alamat KTP atau domisili Anda.
-
Unggah Dokumen Persyaratan:
- Unggah dokumen-dokumen persyaratan yang telah Anda siapkan dalam bentuk digital. Pastikan file yang Anda unggah memiliki format yang sesuai (biasanya JPG atau PDF) dan ukuran file tidak melebihi batas yang ditentukan.
- Pastikan semua dokumen yang Anda unggah terlihat jelas dan terbaca.
-
Verifikasi Data:
- Setelah mengisi formulir dan mengunggah dokumen, periksa kembali semua data yang telah Anda masukkan. Pastikan tidak ada kesalahan atau kekurangan.
- Jika semua data sudah benar, klik tombol "Simpan" atau "Submit".
-
Pembayaran:
- Setelah data Anda diverifikasi oleh sistem, Anda akan mendapatkan kode billing atau nomor pembayaran.
- Lakukan pembayaran SKCK sesuai dengan nominal yang tertera. Pembayaran dapat dilakukan melalui berbagai metode, seperti:
- Transfer bank (melalui ATM, mobile banking, atau internet banking)
- Setoran tunai di bank
- Dompet digital (misalnya GoPay, OVO, atau Dana)
- Simpan bukti pembayaran dengan baik.
-
Cetak Tanda Bukti Pendaftaran:
- Setelah pembayaran berhasil diverifikasi, Anda akan mendapatkan tanda bukti pendaftaran SKCK online.
- Cetak tanda bukti pendaftaran tersebut.
III. Pengambilan SKCK Fisik di Polres
Setelah menyelesaikan proses pendaftaran dan pembayaran online, Anda perlu datang ke Polres yang telah Anda pilih saat pendaftaran untuk mengambil SKCK fisik. Berikut adalah langkah-langkahnya:
-
Bawa Dokumen Asli dan Bukti Pendaftaran:
- Bawa semua dokumen asli yang telah Anda unggah saat pendaftaran online, seperti KTP, KK, Akta Kelahiran/Ijazah, Pas Foto, Kartu Sidik Jari (jika ada), dan bukti pembayaran.
- Bawa juga tanda bukti pendaftaran SKCK online yang telah Anda cetak.
-
Datang ke Loket SKCK Polres:
- Datang ke loket pelayanan SKCK di Polres yang telah Anda pilih.
- Serahkan dokumen-dokumen yang diperlukan kepada petugas.
-
Verifikasi Data dan Sidik Jari:
- Petugas akan melakukan verifikasi data dan sidik jari Anda.
- Jika Anda belum pernah membuat SKCK sebelumnya, petugas akan mengambil sidik jari Anda.
-
Penerbitan SKCK:
- Setelah semua proses verifikasi selesai, petugas akan menerbitkan SKCK fisik Anda.
- Periksa kembali data yang tertera pada SKCK fisik. Pastikan tidak ada kesalahan.
-
Legalisasi (Jika Diperlukan):
- Jika SKCK Anda perlu dilegalisasi, mintalah kepada petugas untuk melakukan legalisasi.
IV. Biaya Pembuatan SKCK
Biaya pembuatan SKCK adalah Rp 30.000 (tiga puluh ribu rupiah). Biaya ini berlaku secara nasional dan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.
V. Masa Berlaku SKCK
SKCK memiliki masa berlaku 6 (enam) bulan sejak tanggal diterbitkan. Jika masa berlaku SKCK Anda telah habis dan Anda masih membutuhkannya, Anda perlu memperpanjang SKCK tersebut.
VI. Tips dan Hal-Hal yang Perlu Diperhatikan
- Pastikan Koneksi Internet Stabil: Proses pendaftaran SKCK online membutuhkan koneksi internet yang stabil. Hindari melakukan pendaftaran saat koneksi internet sedang bermasalah.
- Gunakan Data yang Benar dan Akurat: Isi formulir pendaftaran dengan data yang benar dan akurat sesuai dengan dokumen resmi Anda. Kesalahan data dapat menyebabkan penolakan permohonan SKCK.
- Siapkan Dokumen dengan Baik: Pastikan dokumen yang Anda unggah memiliki kualitas yang baik dan mudah dibaca.
- Simpan Bukti Pendaftaran dan Pembayaran: Simpan tanda bukti pendaftaran dan bukti pembayaran dengan baik sebagai bukti telah melakukan pendaftaran dan pembayaran SKCK.
- Datang Tepat Waktu ke Polres: Datang ke Polres sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan (jika ada).
- Bersikap Sopan dan Ramah: Bersikap sopan dan ramah kepada petugas kepolisian saat melakukan proses pengambilan SKCK fisik.
- Waspada Terhadap Penipuan: Hati-hati terhadap website atau aplikasi palsu yang menawarkan jasa pembuatan SKCK online. Pastikan Anda mengakses website atau aplikasi resmi Polri.
Dengan mengikuti panduan ini, Anda dapat membuat SKCK online dengan mudah, cepat, dan efisien. Semoga artikel ini bermanfaat!