Cara Daftar UMKM Online Gratis di Tahun 2021: Panduan Lengkap untuk Memperluas Jangkauan Bisnis Anda
Pandemi COVID-19 telah memaksa banyak bisnis, termasuk UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah), untuk beradaptasi dengan cepat dan beralih ke ranah digital. Mendaftar UMKM secara online menjadi semakin penting untuk menjangkau pasar yang lebih luas, meningkatkan penjualan, dan membangun merek yang kuat. Di tahun 2021, berbagai platform dan inisiatif pemerintah menawarkan pendaftaran UMKM online secara gratis. Artikel ini akan memandu Anda melalui proses pendaftaran UMKM online, membahas platform-platform yang relevan, dan memberikan tips praktis untuk memaksimalkan kehadiran online Anda.
Mengapa Mendaftar UMKM Online Itu Penting?
Sebelum kita membahas proses pendaftaran, mari kita pahami mengapa mendaftar UMKM secara online menjadi krusial di era digital ini:
- Jangkauan Pasar yang Lebih Luas: Dengan memiliki kehadiran online, UMKM Anda tidak hanya terbatas pada pelanggan lokal. Anda dapat menjangkau konsumen di seluruh Indonesia, bahkan di luar negeri.
- Peningkatan Visibilitas: Platform online menyediakan cara bagi pelanggan potensial untuk menemukan bisnis Anda dengan mudah melalui mesin pencari (seperti Google), media sosial, dan marketplace.
- Efisiensi Biaya Pemasaran: Dibandingkan dengan metode pemasaran tradisional, pemasaran online seringkali lebih hemat biaya dan dapat diukur efektivitasnya.
- Kemudahan Interaksi dengan Pelanggan: Platform online memungkinkan Anda berinteraksi langsung dengan pelanggan, memberikan pelayanan yang lebih personal, dan mendapatkan umpan balik yang berharga.
- Akses ke Peluang Pendanaan: Banyak lembaga keuangan dan investor mencari UMKM yang memiliki kehadiran online yang kuat sebagai indikator potensi pertumbuhan.
- Adaptasi dengan Perubahan Perilaku Konsumen: Semakin banyak konsumen yang beralih ke belanja online. Dengan mendaftar UMKM online, Anda memastikan bahwa bisnis Anda tetap relevan dan dapat memenuhi kebutuhan konsumen modern.
Platform Pendaftaran UMKM Online Gratis di Tahun 2021
Berikut adalah beberapa platform yang menawarkan pendaftaran UMKM online secara gratis di tahun 2021, beserta langkah-langkah pendaftarannya:
1. OSS (Online Single Submission) – Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik
OSS adalah sistem yang dikembangkan oleh pemerintah Indonesia untuk mempermudah proses perizinan berusaha, termasuk pendaftaran UMKM. Melalui OSS, Anda dapat memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) yang menjadi identitas resmi UMKM Anda.
- Langkah-langkah Pendaftaran:
- Persiapkan Dokumen: Siapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti KTP, NPWP (jika ada), akta pendirian perusahaan (jika berbentuk badan usaha), dan informasi detail tentang usaha Anda (jenis usaha, lokasi, jumlah karyawan, dll.).
- Akses Website OSS: Kunjungi website resmi OSS di https://oss.go.id/.
- Buat Akun: Klik tombol "Daftar" dan ikuti proses pendaftaran akun dengan mengisi informasi yang diminta. Pastikan Anda menggunakan alamat email yang aktif karena verifikasi akan dikirimkan melalui email.
- Login ke Sistem OSS: Setelah akun Anda terverifikasi, login ke sistem OSS menggunakan username dan password yang telah Anda buat.
- Pilih Jenis Usaha: Pilih jenis usaha Anda (UMKM) dan ikuti langkah-langkah pengisian formulir yang disediakan. Isi informasi dengan lengkap dan akurat.
- Unggah Dokumen: Unggah dokumen-dokumen yang diperlukan sesuai dengan instruksi yang diberikan.
- Submit Permohonan: Setelah semua informasi terisi dan dokumen terunggah, submit permohonan Anda.
- Pantau Proses: Pantau proses permohonan Anda secara berkala melalui dashboard OSS. Anda akan menerima notifikasi jika ada informasi tambahan yang diperlukan atau jika permohonan Anda telah disetujui.
- Download NIB: Jika permohonan Anda disetujui, Anda dapat mengunduh NIB dari sistem OSS. NIB ini merupakan identitas resmi UMKM Anda dan dapat digunakan untuk berbagai keperluan, seperti membuka rekening bank bisnis, mengajukan pinjaman, dan mengikuti tender pemerintah.
Catatan Penting terkait OSS:
- Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI): Anda perlu menentukan kode KBLI yang sesuai dengan jenis usaha Anda. Pastikan Anda memilih kode yang tepat karena ini akan mempengaruhi perizinan yang diperlukan.
- Perizinan Berusaha Berbasis Risiko: OSS menerapkan sistem perizinan berusaha berbasis risiko. Jenis perizinan yang Anda butuhkan akan tergantung pada tingkat risiko usaha Anda (rendah, menengah rendah, menengah tinggi, atau tinggi).
2. Platform E-commerce (Marketplace)
Marketplace seperti Tokopedia, Shopee, Bukalapak, dan Lazada menyediakan platform bagi UMKM untuk menjual produk mereka secara online. Pendaftaran di marketplace biasanya gratis, tetapi Anda akan dikenakan biaya komisi penjualan.
- Langkah-langkah Pendaftaran (Contoh: Tokopedia):
- Akses Website Tokopedia: Kunjungi website resmi Tokopedia di https://www.tokopedia.com/.
- Klik "Buka Toko Gratis": Cari dan klik tombol "Buka Toko Gratis" yang biasanya terletak di bagian atas atau bawah halaman.
- Buat Akun: Daftar atau login menggunakan akun Tokopedia Anda. Jika Anda belum memiliki akun, Anda perlu membuat akun terlebih dahulu dengan mengisi informasi yang diminta, seperti nama lengkap, alamat email, dan nomor telepon.
- Verifikasi Nomor Telepon: Verifikasi nomor telepon Anda melalui kode OTP (One-Time Password) yang dikirimkan melalui SMS.
- Isi Informasi Toko: Isi informasi tentang toko Anda, seperti nama toko, deskripsi toko, dan logo toko. Pilih nama toko yang mudah diingat dan relevan dengan produk yang Anda jual.
- Atur Alamat Toko: Atur alamat toko Anda dengan benar. Alamat ini akan digunakan untuk menghitung ongkos kirim dan memudahkan pelanggan menemukan toko Anda.
- Unggah Produk: Mulai unggah produk-produk yang ingin Anda jual. Berikan deskripsi produk yang jelas dan detail, sertakan foto produk yang berkualitas tinggi, dan tentukan harga yang kompetitif.
- Atur Metode Pembayaran dan Pengiriman: Atur metode pembayaran yang ingin Anda terima dan metode pengiriman yang ingin Anda gunakan. Tokopedia biasanya menawarkan berbagai pilihan pembayaran dan pengiriman.
- Verifikasi Identitas: Beberapa marketplace mungkin meminta Anda untuk memverifikasi identitas Anda dengan mengunggah foto KTP atau dokumen identitas lainnya.
Tips Sukses Berjualan di Marketplace:
- Foto Produk Berkualitas Tinggi: Gunakan foto produk yang jelas, menarik, dan profesional. Foto yang bagus dapat meningkatkan daya tarik produk Anda.
- Deskripsi Produk yang Detail: Berikan deskripsi produk yang lengkap dan informatif. Sebutkan fitur, manfaat, dan spesifikasi produk dengan jelas.
- Harga yang Kompetitif: Lakukan riset harga untuk mengetahui harga pasaran produk sejenis. Tawarkan harga yang kompetitif atau berikan diskon dan promosi menarik.
- Pelayanan Pelanggan yang Baik: Respon pertanyaan dan keluhan pelanggan dengan cepat dan ramah. Berikan solusi yang memuaskan untuk setiap masalah.
- Optimasi SEO (Search Engine Optimization): Gunakan kata kunci yang relevan dalam judul dan deskripsi produk Anda agar mudah ditemukan oleh pelanggan di mesin pencari marketplace.
- Manfaatkan Fitur Promosi: Gunakan fitur promosi yang ditawarkan oleh marketplace, seperti iklan berbayar, diskon, dan voucher, untuk meningkatkan visibilitas produk Anda.
3. Media Sosial
Platform media sosial seperti Facebook, Instagram, dan WhatsApp Business dapat digunakan untuk mempromosikan dan menjual produk UMKM Anda secara gratis.
- Facebook: Buat halaman Facebook untuk bisnis Anda dan bagikan konten yang menarik dan relevan dengan target pasar Anda. Anda juga dapat menggunakan fitur Facebook Ads untuk menjangkau audiens yang lebih luas.
- Instagram: Unggah foto dan video produk Anda yang berkualitas tinggi. Gunakan hashtag yang relevan untuk meningkatkan visibilitas postingan Anda. Manfaatkan fitur Instagram Shopping untuk memungkinkan pelanggan membeli produk Anda langsung dari Instagram.
- WhatsApp Business: Gunakan WhatsApp Business untuk berkomunikasi dengan pelanggan secara langsung, memberikan informasi tentang produk dan layanan Anda, dan menerima pesanan.
Tips Memaksimalkan Media Sosial untuk UMKM:
- Konsisten dalam Posting: Buat jadwal posting yang teratur dan konsisten agar audiens Anda tetap terlibat.
- Gunakan Konten yang Menarik: Buat konten yang menarik, informatif, dan relevan dengan target pasar Anda. Gunakan kombinasi foto, video, dan teks.
- Berinteraksi dengan Audiens: Respon komentar dan pertanyaan dari audiens Anda. Buat kuis, polling, atau kontes untuk meningkatkan interaksi.
- Gunakan Fitur Analitik: Manfaatkan fitur analitik yang disediakan oleh platform media sosial untuk melacak kinerja konten Anda dan mengidentifikasi area yang perlu ditingkatkan.
Kesimpulan
Mendaftar UMKM online secara gratis di tahun 2021 adalah langkah penting untuk memperluas jangkauan bisnis Anda, meningkatkan penjualan, dan membangun merek yang kuat. Dengan memanfaatkan platform-platform seperti OSS, marketplace, dan media sosial, Anda dapat menjangkau pasar yang lebih luas dan bersaing secara efektif di era digital ini. Pastikan Anda mempersiapkan dokumen yang diperlukan, mengikuti langkah-langkah pendaftaran dengan cermat, dan menerapkan tips-tips yang telah dibahas untuk memaksimalkan kehadiran online Anda. Dengan dedikasi dan strategi yang tepat, UMKM Anda dapat berkembang pesat dan mencapai kesuksesan di pasar digital.