Scroll untuk baca artikel
Membuat

Cara Daftar UMKM Online 2021: Panduan Lengkap dan Spesifik untuk Mendapatkan NIB dan Akses Program Pemerintah

24
×

Cara Daftar UMKM Online 2021: Panduan Lengkap dan Spesifik untuk Mendapatkan NIB dan Akses Program Pemerintah

Sebarkan artikel ini
Cara Daftar UMKM Online 2021: Panduan Lengkap dan Spesifik untuk Mendapatkan NIB dan Akses Program Pemerintah

Cara Daftar UMKM Online 2021: Panduan Lengkap dan Spesifik untuk Mendapatkan NIB dan Akses Program Pemerintah

Cara Daftar UMKM Online 2021: Panduan Lengkap dan Spesifik untuk Mendapatkan NIB dan Akses Program Pemerintah

Pandemi COVID-19 telah memberikan dampak signifikan pada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Untuk membantu UMKM bertahan dan berkembang, pemerintah telah memberikan berbagai program dukungan. Salah satu langkah penting untuk mengakses program-program ini adalah dengan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diperoleh melalui pendaftaran online. Artikel ini akan memberikan panduan lengkap dan spesifik tentang cara mendaftar UMKM secara online pada tahun 2021, fokus pada sistem Online Single Submission (OSS) dan aspek-aspek penting lainnya.

Mengapa NIB Penting untuk UMKM?

NIB adalah identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS. Memiliki NIB memberikan sejumlah keuntungan signifikan bagi UMKM:

  • Legitimasi Usaha: NIB menjadi bukti legalitas usaha Anda, memungkinkan Anda menjalankan bisnis secara sah dan menghindari masalah hukum.
  • Akses Pembiayaan: Bank dan lembaga keuangan lainnya seringkali mensyaratkan NIB sebagai salah satu dokumen penting untuk pengajuan pinjaman atau kredit.
  • Partisipasi Tender: Untuk mengikuti tender atau pengadaan barang/jasa pemerintah, NIB adalah syarat mutlak.
  • Program Bantuan Pemerintah: Banyak program bantuan dan pelatihan dari pemerintah, seperti BLT UMKM, Kredit Usaha Rakyat (KUR), dan pelatihan kewirausahaan, mensyaratkan kepemilikan NIB.
  • Kemudahan Perizinan: NIB menjadi dasar untuk mendapatkan izin usaha lainnya, seperti Izin Lokasi, Izin Mendirikan Bangunan (IMB), dan izin operasional lainnya.

Sistem Online Single Submission (OSS): Gerbang Pendaftaran UMKM Online

Pendaftaran UMKM secara online dilakukan melalui sistem OSS (Online Single Submission). OSS adalah sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik yang dikelola oleh Kementerian Investasi/BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal).

Langkah-Langkah Pendaftaran UMKM Online Melalui OSS (Edisi 2021)

Berikut adalah panduan langkah demi langkah untuk mendaftar UMKM secara online melalui sistem OSS pada tahun 2021:

1. Persiapan Dokumen dan Informasi:

Sebelum memulai proses pendaftaran, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen dan informasi berikut:

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK): NIK diperlukan untuk validasi identitas Anda sebagai pemilik usaha. Pastikan NIK Anda valid dan terdaftar di Dukcapil (Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil).
  • NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak): Jika Anda sudah memiliki NPWP pribadi atau badan usaha, siapkan nomornya. Jika belum, Anda bisa mendaftar NPWP secara online melalui ereg.pajak.go.id terlebih dahulu. Namun, untuk UMKM dengan omzet di bawah Rp 500 juta per tahun, kepemilikan NPWP pribadi sudah cukup.
  • Data Diri Pemilik/Pengurus: Nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, alamat sesuai KTP, nomor telepon, alamat email yang aktif.
  • Informasi Usaha:
    • Nama Usaha: Nama yang akan digunakan untuk usaha Anda. Pastikan nama tersebut belum digunakan oleh usaha lain.
    • Alamat Usaha: Alamat lengkap tempat usaha Anda beroperasi. Jika usaha Anda tidak memiliki lokasi fisik (misalnya, berjualan online dari rumah), gunakan alamat rumah Anda.
    • Bidang Usaha (KBLI): Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) adalah kode yang mengklasifikasikan jenis kegiatan usaha. Anda perlu menentukan KBLI yang sesuai dengan bidang usaha Anda. Gunakan mesin pencari KBLI online (tersedia di situs OSS) untuk menemukan kode yang tepat. Misalnya, jika Anda menjual pakaian secara online, KBLI yang sesuai adalah 47711 (Perdagangan Eceran Pakaian).
    • Modal Usaha: Perkiraan modal yang Anda gunakan untuk memulai dan menjalankan usaha.
    • Jumlah Tenaga Kerja: Jumlah tenaga kerja yang Anda miliki saat ini.
    • Omzet Tahunan (Perkiraan): Perkiraan omzet (pendapatan kotor) yang Anda harapkan dalam satu tahun.
  • Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU): Untuk beberapa daerah, SKDU masih diperlukan sebagai syarat pendaftaran. SKDU dapat diperoleh dari kelurahan/desa setempat. Namun, dengan adanya OSS, SKDU secara bertahap digantikan dengan informasi alamat usaha yang diisi secara online.

2. Akses Sistem OSS:

  • Buka situs web OSS: www.oss.go.id. Pastikan Anda mengakses situs web resmi OSS untuk menghindari penipuan.

3. Buat Akun OSS:

  • Klik tombol "Daftar" atau "Registrasi".
  • Pilih jenis pelaku usaha: "UMKM".
  • Isi formulir pendaftaran dengan data diri Anda (NIK, nama lengkap, email, nomor telepon, dll.).
  • Buat kata sandi yang kuat dan mudah Anda ingat.
  • Verifikasi akun Anda melalui email yang dikirimkan oleh sistem OSS.

4. Login ke Sistem OSS:

  • Setelah akun Anda terverifikasi, login ke sistem OSS menggunakan email dan kata sandi yang telah Anda buat.

5. Pengajuan Izin Usaha:

  • Setelah login, Anda akan masuk ke dashboard OSS.
  • Pilih menu "Perizinan Berusaha".
  • Klik "Pengajuan Baru".
  • Ikuti langkah-langkah pengisian formulir yang disediakan. Pastikan Anda mengisi semua data dengan benar dan lengkap.
    • Informasi Umum: Isi informasi dasar tentang usaha Anda, seperti nama usaha, alamat, dan bidang usaha (KBLI).
    • Data Pemilik/Pengurus: Isi data diri Anda sebagai pemilik/pengurus usaha.
    • Informasi Kegiatan Usaha: Isi informasi detail tentang kegiatan usaha Anda, seperti jenis produk/jasa yang Anda tawarkan, target pasar, dan rencana pengembangan usaha.
    • Informasi Perizinan: Pilih jenis perizinan yang Anda butuhkan. Untuk UMKM, biasanya cukup dengan NIB.
  • Unggah dokumen yang diperlukan (jika ada).
  • Periksa kembali semua data yang telah Anda isi sebelum mengirimkan pengajuan.

6. Penerbitan NIB:

  • Setelah Anda mengirimkan pengajuan, sistem OSS akan memproses data Anda.
  • Jika data Anda valid dan lengkap, sistem OSS akan menerbitkan NIB secara otomatis.
  • Anda dapat mengunduh NIB dalam format PDF.

7. Izin Usaha Lainnya (Jika Diperlukan):

  • Setelah mendapatkan NIB, Anda mungkin perlu mengurus izin usaha lainnya, tergantung pada jenis usaha dan peraturan daerah setempat. Misalnya, jika Anda memiliki restoran, Anda mungkin perlu mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan izin operasional lainnya.
  • Pengurusan izin usaha lainnya juga dapat dilakukan melalui sistem OSS, namun prosesnya mungkin berbeda-beda tergantung pada jenis izin dan daerah tempat usaha Anda beroperasi.

Tips dan Trik Pendaftaran UMKM Online:

  • Pastikan Koneksi Internet Stabil: Proses pendaftaran online membutuhkan koneksi internet yang stabil. Hindari mendaftar saat koneksi internet sedang buruk.
  • Gunakan Komputer/Laptop: Meskipun pendaftaran dapat dilakukan melalui smartphone, disarankan untuk menggunakan komputer/laptop agar lebih mudah dan nyaman.
  • Baca Petunjuk dengan Seksama: Sistem OSS menyediakan petunjuk dan panduan pengisian formulir. Baca petunjuk tersebut dengan seksama agar tidak terjadi kesalahan.
  • Konsultasi dengan Pendamping UMKM: Jika Anda mengalami kesulitan dalam proses pendaftaran, jangan ragu untuk berkonsultasi dengan pendamping UMKM atau petugas dari dinas koperasi dan UMKM setempat.
  • Perbarui Data Secara Berkala: Jika ada perubahan data usaha Anda (misalnya, perubahan alamat atau bidang usaha), segera perbarui data tersebut di sistem OSS.
  • Simpan NIB dengan Aman: NIB adalah dokumen penting yang harus disimpan dengan aman.

Kendala yang Mungkin Dihadapi dan Solusinya:

  • Kesulitan Menentukan KBLI: Gunakan mesin pencari KBLI online dan konsultasikan dengan pendamping UMKM jika Anda kesulitan menentukan KBLI yang tepat.
  • Sistem OSS Error: Sistem OSS terkadang mengalami error atau gangguan teknis. Jika hal ini terjadi, coba lagi beberapa saat kemudian atau hubungi call center OSS.
  • Data Tidak Valid: Pastikan data yang Anda masukkan valid dan sesuai dengan dokumen yang Anda miliki. Jika data tidak valid, sistem OSS akan menolak pengajuan Anda.

Kesimpulan:

Mendaftar UMKM secara online melalui sistem OSS adalah langkah penting untuk mendapatkan NIB dan mengakses berbagai program dukungan pemerintah. Dengan mengikuti panduan lengkap dan spesifik di atas, Anda dapat mendaftar UMKM secara online dengan mudah dan cepat. Pastikan Anda mempersiapkan semua dokumen dan informasi yang diperlukan, membaca petunjuk dengan seksama, dan tidak ragu untuk meminta bantuan jika mengalami kesulitan. Dengan memiliki NIB, UMKM Anda akan menjadi lebih legal, kredibel, dan berpeluang untuk berkembang lebih pesat.

Cara Daftar UMKM Online 2021: Panduan Lengkap dan Spesifik untuk Mendapatkan NIB dan Akses Program Pemerintah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *